MALINAU – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Tim Satgas Sarang Narkoba Polres Malinau juga mengedepankan langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Sabtu (31/11) Malam
Melalui kegiatan tersebut, personel Satgas Sarang Narkoba hadir langsung di tengah masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai dampak buruk narkotika, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Edukasi ini menjadi bagian dari komitmen Polres Malinau dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting, mengingat upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi dan kepedulian bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi, Polres Malinau berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Polres Malinau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan edukator demi terwujudnya Kabupaten Malinau yang aman dan bebas dari narkoba.
#AJK
