MALINAU – Sat Resnarkoba Polres Malinau mempunyai program, Pencegahan, Pemberantasan Penyalah gunakan Narkoba dan Peredaran Narkoba merupakan Porgram Sat Resnarkoba Polres Malinau dalam bentuk sosialisasi kepada anak didik di sekolah. Kata Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos.
Hal ini juga disampaikan oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Malinau AIPTU Marsuki,S.H. pada saat memberikan sosialisasi kepada Masyarakat Desa Sesua Kabupaten Malinau, kegiatan ini merupakan upaya Pencegahan dini terkait peredaran narkoba dalam lingkungan masyarakat serta di Sekolah. Senin(19/6).
“Melalui kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalah gunakan Narkoba dan Peredaran Narkoba ini nantinya Masyarakat dan Pelajar akan di Berikan Informasi terkait dampak Negatif yang ditimbulkan akibat Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Malinau,” Kata AIPTU Marsuki.
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalah gunakan Narkoba dan Peredaran Narkoba oleh pihak Polres Malinau melalui Satnarkoba akan di lakukan berkesinambungan di tengah kehidupan masyarakat dan para pelajar guna Memerangi para pengedar dan pemakai narkoba.(dkl/dr)
