Polres Malinau – Anggota Lantas Polres Malinau Memberikkan Pengarahan Dan Petunjuk Kepada Masyarakat Yang Ingin Membuat SIM. Dari Melengkapi Berkas-Berkas Yang Dibutuhkan Hingga Tahapan-Tahapan melaksanakan Ujian SIM. Seperti Mengisi Formulir Biodata Diri, Hingga Melaksanakan Ujian Praktek. Ujian Praktek Seperti Ujian Komputer, Masyarakat Harus Dapat Menjawab Pertanyaan-Pertanyaan Yang Ada Dikomputer dengan Benar, Dengan Persentase Jawaban Benar Dan Salah Sesuai Dengan Prosedur Yang Ada. Ungkap Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K Melalui Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Yudi Pribadi ” Anggota Lantas Polres Malinau Harus Memberikkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Yang Ingin Membuat SIM, Berikan Pelayan Dengan 3S. Sehingga Masayarakat Tidak Kesulitan Dalam Membuat SIM”. 
