Polres malinau – Anggota Patoli Motor polres malinau Mensosialisasikan Aplikasi AMPALNG Kepada Masayarakat daerah Kab. Malinau Dimana Aplikasi Ini Berbasis Online. Didalam Aplikasi Ini Terdapat Cara Membuat SIM Online, SKCK Online, Laporan Pengaduan Online Dan Lain-Lain. sehingga Masayarakat Tidak Harus Kekantor Kepolisian Secara Bolak-Balik. Cukup Mendownload Aplikasi Saja, Masyarakat Dapat mengaksesnya Dimana Saja Dan Kapan Saja, Dan Lebih Cepat. Sesuai Dengan arahan Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K Dalam Apel Pagi Tadi. Sosilisasikan Aplikasi AMPLANG Kepada Masyarakat Daerah Kab.Malinau, Untuk Mepermudah Dan Merpercepat Masyarakat Dalam Membuat Pengaduan Laporan Dan Membuat Kelengkapan Berkendara Seperti SIM. Karena Aplikasi Ini Bersifat Online Sehingga Sangat Mudah Diakses. Â Â 
