Malinau – Dalam rangka mencegah serta menekan terjadinya kebakaran rumah dan lahan di wilayah Polsek Malinau Selatan , Polri bersama pemerinta desa telah memasang Spanduk Himbauan Kapolda Kaltim †Lestarikan Hutan Tanpa Membakar Demi Anak Cucu Kitaâ€. KaPosPol Malinau Selatan Hilir Bipka Sulhanudin dan Bhabinkamtibmas Brigpol Rijal Fahlepi Ritonga berserta warga masyarakat Desa Wisata Setulang memasang spanduk himbauan Kapolda Kaltim. Selasa (19/09/2017)
Maksud pemasangan spanduk larangan/himbauan ini adalah melakukan upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan. Tujuannya adalah memberi peringatan kepada masyarakat di Desa Wisata Setulang agar tidak membakar hutan dan lahan.
“Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga, memelihara serta selalu waspada dari bencana kebakaran serta menghimbau warga masyarakat agar tidak lagi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Malinau Akbp Wiwin Firta YAP SIK menuturkan bahwa karhutla menjadi atensi bagi kita semua diharapkan masyarakat paham dan mengerti akan pentingnya hal tersebut, masyarakat yang membuka lahan tidak di perkenan kan untuk membakar karena sangat berbahaya dan bisa merugikan kita.
