Malinau – Dalam Upaya Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Malinau Kota Brigpol Udi Supriono Terus Mensosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Menyambangi Kepada Warga Desa tanjung Keranjang, Kamis (08/08/2019).
Kegiatan
Tersebut Mulai Gencar Kembali Dilakukan Oleh Polsek Malinau Kota, Jajaran
Polres Malinau Polda Kaltara Ke Semua Lapisan Masyarakat. Di Wilayah Hukum
Polsek Malinau Kota Dan Kali Ini Menyasar Ke Desa Tanjung Keranjang, Kecamatan
Malinau Kota Kabupaten Malinau, Dengan Cara Mensosialisasikan Pencegahan
Pembakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Dan Juga Menyampaikan Maklumat Kapolda
Kaltara, Tentang Larangan Untuk Tidak Membuka Hutan Atau Lahan Dengan Cara
Membakar Dan Ancaman Hukumannya.
Kapolres Malinau AKBP Bestari H Harahap, S.I.K.,
M.T Melalui Kapolsek Malinau Kota IPDA Marudut S.H Menjelaskan “Kegiatan Ini
Rutin Kami Lakukan kembali Ke Semua Lapisan Masyarakat Guna Memantau Dan
Mecegah Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan Serta Memberikan Sosialisasi Ke
Masyarakat Bahwa Karhutla Masih Menjadi Masalah Bagi Semua Kalangan Mengingat
Dampak Nya Yang Merugikan Banyak Pihak Dan Menimbulkan Penyakit Infeksi Saluran
Pernafasan Akut (Ispa) Untuk Itu Kami Meng Imbau Agar Masyarakat Tidak Membakar
Lahan Dan Hutan Dengan Sembarangan†Jelas Kapolsek.
Pembakaran Hutan Dan Lahan Yang Berpotensi Terjadi Pada Musim Kemarau Menjadikan Polisi Siaga Dan Tanpa Lelah Memberikan Pengertian Kepada Masyarakat Bahwa Apabila Dengan Sengaja Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan Ada Ancaman Pidananya, “Kami Berharap Masyarakat Sadar Bahwa Bencana Kabut Asap Yang Pernah Terjadi Tahun Lalu Adalah Akibat Dari Pembakaran Hutan Dan Lahanâ€. Ungkap IPDA Marudut
Sosialisasi Ini Dilakukan Untuk Mengingatkan Warga Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan Karena Perbuatan Tersebut Melanggar Hukum Dan Dapat Diberikan Sanksi Kepada Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Tersebut.
Dengan Dilakukan Sosialisasi Ini Polsek Malinau Kota Berharap Kepada Seluruh Masyarakat Untuk Tetap Menjaga Lingkungan Agar Tetap Sehat Dan Apabila Menemukan Kebakaran Lahan Maupun Hutan Untuk Menghubungi Pihak Polsek Malinau Kota Atau Bhabinkamtibmas Untuk Dilakukan Pemadaman.
