Polres Malinau- Pada hari Rabu (07/06/2017) pukul 10.00 wita, bertempat di ruang Reskrim Polres Malinau Unit Identifikasi , 2 Pers Reskrim Polres Malinau Briptu Irwansyah dan Bripda Abimanyu Akbar H mulai memberikan pelayanan kepada masyakat yang Membuat kartu sidik jari untuk kelengkapan dalam pembuatan SKCK.
Atas permintaan masyarakat tersebut Anggota Sat Reskrim meminta pasfoto dan melengkapi kartu AK-23 yang telah diberikan kemudian Anggota Sat Reskrim mengambil sidik jari untuk mengetahui rumus sidik jarinya. Selanjutnya kartu sidik jari diberikan kepada masyarakat untuk pengurusan SKCK lebih lanjut di Unit Intel, sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan lancar.