POLRES MALINAU – “Malinau ini daerah pemasaran sabu, maka aparat kepolisian akan melakukan penanganan kasus-kasus narkoba dengan profesionalâ€, kata Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos. Kamis(8/6).
IPTU Nanang Suherman menambahkan, pemakai sabu di Kabupaten Malinau sudah masuk ke kalangan-kalangan yang seharusnya tak patut terjerumus ke dunia hitam itu. Ya, Pelajar/generasi muda dan oknum aparat penegak hukum.
“Situasi di Kabupaten Malinau saat ini memberikan “warning†bahwa kita semua harus bersikap lebih waspadaâ€, ungkap Nanang.
Sebab, bisa narkoba sudah diproduksi dan diedar di mana-mana. Dan, yang lebih mengerikan lagi, belakangan diketahui pula sudah ada puluhan jenis narkoba baru, termasuk yang diracik seperti permin yang dijual sebagai jajanan anak sekolah.(dkl/dr).