POLRES MALINAU – Kasat Resnarkoba Polres Malinau mengatakan banyak sekali anak-anak di Kabupaten Malinau yang terkena narkoba. Biasanya mereka memilih untuk berobat di luar Kabupaten Malinau.
“Kami tidak mempermasalahkan mereka mau direhabilitasi di mana, yang penting melaporâ€. Kamis (8/6).
IPTU Nanang Suherman menjelaskan bahwa aparatnya tidak bisa serta merata melakukan penangkapan kepada para pecandu atau pemakai narkoba tersebut. Kecuali kata dia ditemukan barang bukti dan kuat dugaan bahwa pemakai ini adalah juga bertindak sebagai pengedar.
Jika kondisinya demikian lanjut dia akan ditindak. Mereka akan dikenakan sanksi pidana serta rehabilitasi. “Semua komponen, anak orang biasa, anak termarginalkan, anak pemuka agama, anak orang terpandang kan bisa kena narkoba,” paparnya.
Yang jelas sejauh ini kata dia, lembaga rehabilitasi terbuka bagi semua pecandu yang ingin sembuh. Bahkan dia tegaskan bahwa tidak akan dipungut biaya untuk mereka yang mau melaporkan dirinya.
“Jadi segera melaporkan agar kami bisa asesmen apakah hanya perlu rawat jalan atau rawat inap, bisa di Lido Jabar, di padoka tanah merah Kaltim, Batam, Lampung dan itu gratis. Kalau sudah di polisi ya proses pidana tetap jalan,” ungkapnya.(dkl/dr)