POLDA KALTIM –POLRES MALINAU, Fenomena Menghisap Lem (Ngelem) yang marak di Kabupaten Malinau, masih saja terjadi hingga saat ini, Selasa (02/07/2017) dini hari.
3 (Tiga) anak yang sedang ngelem di Pinggir jalan depan ruko warga diamankan oleh piket patroli sebelum diserahkan ke Polres Malinau.
Menanggapi fenomena ngelem di kalangan anak–anak, Polres Malinau khususnya para Bhabinkamtibamas rutin melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kepada toko bangunan yang ada di wilayah hukum Polres Malinau agar tidak menjual lem kepada anak–anak dan remaja karena rentan untuk disalahgunakan.”Bhabinkamtibmas sudah menyebarkan Surat Edaran kepada Pemilik Toko Bangunan agar tidak menjual lem kepada anak–anak dan remaja, Jadi apabila ada Pemilik Toko yang kedapatan menjual lem akan diberikan sanksi administrasi dari Pemerintah Kabupaten Malinau.
