Kasat Intelkam Polres Malinau menyampaikan kegiatan sosisalisasi yang dilakukan personil sat intelkam sebagai bentuk pencegahan dan memnimalisir adanya warga dan masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian setempat

Polres Malinau– Rabu (02–08–2017) personil Sat Intelkam Aiptu Hendrik N.  melaksanakan sosialisasi Bahaya senjata api rakitan di wilayah hukum Kabupaten Malinau.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut di harapkan dapat meminimalisir terjadinya kerawanan dan permsalahan akibat senjata api rakitan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,.

Sehingga dapat mengurangi adanya korban jiwa akibat senjata api rakita yang di gunakan untuk berburu oleh warga masyarakat Kab. Malinau.

tujuan sosialisasi tersebut yaitu di adanya masyarakat yang masih memiliki senjata rakitan untuk berburu sebagai tradisi oleh masyarakat asli kabupaten Malinau, disana ditemuinya masyarakat , Saat dikonfirmasi media ini Kasat Intelkam Polres Malinau AKP I MADE LOTRING oleh Personil Sat Intelkam  memberikan himbauan kepada warga untuk selalu memperhatikan keamanan sekitar wilyah dan menghindari penggunan senjata Api Rakitan dan menyerahkan senjata mereka yang masih ada kepada pihak kepolisian setempat serta segera melaporkan kepada polisi apabila masih adanya yang memiliki senjata api rakitan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *