Lakukan tindakan pencegahan sat sabhara polsek kayan hulu sosialisasikan karhutla

Polresmalinau- (Selasa/08/2017) Personil Polsek Kayan Hulu melaksanakan Patroli Ke Titik hotspot/karhutla serta melaksanakan himbauan kepada pemilik lahan/ladang, agar mereka paham , bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” jelas Aiptu Made sebagai Danru Patroli Dialogis.

Pada saat yang bersamaan Kapolsek Kayan Hulu Iptu Munawan, S.H. bersama Bripda William melaksanakan sosialisasi ke desa-desa untuk menyampaikan himbauan Kapolres Malinau AKBP WIWIN FIRTA Y.A.P, S.I.K dalam himbauannya, mengajak masyarakat setempat agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan , pembakaran hutan yang dapat merugikan orang banyak terutama dampak buruknya pada kesehatan.
“Selain itu juga agar masyarakat sekitar paham tentang penanggulangan Karhutla secara cepat dan tanggap terhadap adanya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat dicegah secara dini ,” ucap Kapolsek Kayan Hulu Iptu Munawan S.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *