
Malinau – Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Kepolisian di Tengah Masyarakat dengan melaksanakan sambang (Door to Door) dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar. seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Mentarang Brigpol Efendy Martin kepada warga Desa Lidung Kemenci Kecamatan Mentarang, Ju’mat (1/2/2019).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
Kegiatan ini, agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.
Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sdh di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.
Dalam sosialisasi Bhabinkamtibmas Polres Malinau, Sektor Mentarang menyampaikan pengertian dari pada pungli, apa saja yang termasuk pungli, undang undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli tersebut,†Ungkap Ipda Abu Bakar Selaku Kapolsek Mentarang.
Kegiatan tersebut merupakan penekanan agar terus melaksanakan giat sosialisasi saber pungli, di harapkan dengan sosialisasi ini agar masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktek pungli“. Jelasnya.
Dalam Hal ini, Wakapolres Malinau Kompol Edy Budiarto, S.H mengingatkan semua personel Bhabinkamtibmas agar tugas tugas yang memang jadi atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.Â
