
Malinau – Dalam rangka menghilangkan budaya Pungli, Personil Bhabinkamtibmas Polres Malinau melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada warga Binaannya Masing-masing, Sabtu (2/02/2019).
Dalam sosialisasi, ia meminta kepada warga masyarakat proaktif untuk melaporkan adanya praktek pungli yang mereka temui sehari-hari disekitar tempat tinggalnya.
Warga masyarakat sekarang diharapkan lebih berani melapor apa bila melihat praktek pungli yang terjadi di wilayahnya agar semua aparat pemerintahan bersih dari kegiatan pungli.

Dalam sosialisasi ini di sampaikan bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan agar ada efek jera bagi oknum pelaku pungli.
“Marilah kita bersama-sama memberastas pungutan liar yang di lakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab, informadi dari warga sangat kami butuhkan untuk menindak pelaku pungli,†ujar Kasat Binmas Iptu Munawan S.H selaku Ketua Pokja Pencegahan
