Malinau – Operasi Yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Seperti pada Minggu (18/04/2021) pagi, petugas gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau dibawah pimpinan Kasat Binmas Polres Malinau Ipda Ashuri  melaksanakan Operasi Yustisi dan pemberian masker kepada pelanggar protokol kesehatan di Simpang empat Depan Stadion Kab Malinau.

Kasat Binmas Polres Malinau Ipda Ashuri menerangkan bahwa dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan peneguran kepada belasan penguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
“Belasan pengendara ini yang tidak memakai masker kemudian diberikan sangsi sosial dan himbauan, selanjutnya diberikan masker untuk selalu digunakan atau dipakaiâ€ucap Kasat Binmas
