Bhabinkamtibmas Polres Malinau Gencar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla

Malinau – Sebagai upaya mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan, Kepolisian Resor Malinau terus melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk menaati peraturan yang berlaku, Senin (14/2).

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil jajaran Polres Malinau melalui peran Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Malinau Iptu Muadib menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan dan tentang karhutla.

“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya

Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Malinau untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya

Diujung sosialisasi tersebut, tidak lupa personil Polres Malinau melalui Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk mensukseskan program Pemerintah yaitu melaksanakan vaksinasi ini untuk mempercepat menuju Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *