Polres Malinau Sosialisasikan Larangan Stop Karhutla Melalui Peran Bhabinkamtibmas

Malinau – Sebagai langkah upaya dalam mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan, Kepolisian Resor (Polres) Malinau terus melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas Polsek jajaran di Polres Malinau, Rabu (29/6).

Kapolres Malinau AKBP Reza Pahlevi, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib saat dijumpai menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya terjadinya kebakaran yang dapat merusak kesehatan. Selain itu kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

“Mulai dari tingkat Polres hingga Bhabinkamtibmas jajaran Polsek di Polres Malinau ini setiap harinya jalan ke Desa binaan untuk melakukan sosialisasi terkait larangan dan pencegahan karhutla,” ujar Muadib

Ditambahkan Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib, bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.

“Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan dengan menghimbau masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama Pemerintah mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya

Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, para personil Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan jika mengetahui kejadian kebakaran.

#Agg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *