Malinau – Bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata bagi generasi penerus bangsa, dimana penyalahgunaan narkoba banyak terjadi pada masyarakat khususnya kalangan remaja.
Oleh karena itu, dalam rangka mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat, bertempat di Balai Adat Tidung Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Marudut, S.H., M.H., yang diwakili Kanit II Satresnarkoba Polres Malinau AIPTU Rohani, S.H., M.H., menjadi narasumber sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Borneo Tarakan, Rabu (5/7).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Marudut, S.H., M.H., secara terpisah membenarkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN Universitas Borneo Tarakan yang dihadiri Kanit II Satresnarkoba Polres Malinau AIPTU Rohani, S.H., M.H., di Balai Adat Tidung Desa Malinau Seberang.
“AIPTU Rohani siang ini mewakili saya menjadi narasumber kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan Mahasiswa KKN Universitas Borneo Tarakan di Balai Adat Tidung Malinau Seberang. Tentunya sosialisasi ini sangat positif, dan melalui kegiatan ini juga merupakan salah satu media strategis guna menanamkan kesadaran masyarakat terlebih generasi muda tentang bahaya narkoba,” kata Marudut
Lebih lanjut, Marudut menerangkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat secara khusus Mahasiswa/i Universitas Borneo Tarakan tentang bahaya peredaran gelap narkoba yang sekarang semakin berkembang terutama di era digital.
“Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja, inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja di setiap daerah agar pemahaman semua remaja di Indonesia khususnya diwilayah Kabupaten Malinau tetap sama, bahwa narkoba tidak boleh digunakan,” pungkasnya
Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Marudut, S.H., M.H., bersama jajaranya akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.
“Potensi untuk penyalahgunaannya selalu ada, tergantung cara mereka bergaul dari lingkungan, maupun karakter dari masing-masing individu. Diharapkan melalui kegiatan ini kepada Mahasiswa/i dapat memproteksi diri agar terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya
Pelaksanaan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Balai Adat Tidung Desa Malinau Seberang ini juga, turut dihadiri Camat Malinau Utara Francis, S.Pd., M.pd., Kapolsek Malinau Utara IPDA Joko Subagyo, Ketua KNPI Kabupaten Malinau Halim Pratama, Plt. Sekdes mewakili Kepala Desa Malinau Seberang, Ketua Karang Taruna Desa Malinau Seberang, para Ketua RT Desa Malinau Seberang dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau.
#Agg