Ketua Adat Abay Desa Sembuak Warod, Zakaria, Dukung Ketegasan Polri Tindak Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Nunukan

Malinau – Ketua Adat Abay Desa Sembuak Warod, Zakaria, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkotika, khususnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Zakaria menilai bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas secara serius karena dampaknya sangat merusak, tidak hanya bagi generasi muda tetapi juga bagi kelangsungan adat dan budaya masyarakat setempat. Ia mengapresiasi langkah Polri yang tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku.

“Kami dari lembaga adat sangat mendukung tindakan tegas Polri. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum. Ini demi masa depan anak cucu kita dan demi menjaga kehormatan adat yang sudah diwariskan leluhur,” tegas Zakaria.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk peredaran narkoba. Menurutnya, masyarakat harus lebih waspada dan aktif membantu aparat dalam upaya pencegahan, termasuk dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Sebagai Ketua Adat, Zakaria mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuda, dan warga desa untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki tanggung jawab moral dalam melindungi nilai-nilai kehidupan dan ketertiban sosial.

“Kita harus bergandengan tangan. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan anak-anak kita. Kami di lingkungan adat siap bekerja sama dengan polisi dan pemerintah dalam upaya pemberantasan ini,” tambahnya.

Dukungan dari tokoh adat seperti Zakaria menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan wilayah perbatasan Kalimantan Utara bisa terbebas dari ancaman narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *