Penuhi Persyaratan Administrasi P3K, Polres Malinau Berikan Pelayanan Prima dalam Penerbitan SKCK Bagi Pemohon

Malinau – Ratusan warga memadati ruang pelayanan SKCK Polres Malinau untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk memlengkapi syarat administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu Pemerintah Kabupaten Malinau, Selasa (16/09).

Antusiasme masyarakat terlihat sejak bebrapa hari lalu, di mana para pemohon dengan tertib mengikuti alur pelayanan yang telah disiapkan. Personel Polres Malinau pun berusaha maksimal memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis demi kenyamanan para pemohon.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malinau AKP Alamsyah Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., yang turut turun langsung menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, terutama dalam situasi melonjaknya jumlah pemohon. Meski harus melayani ratusan pemohon dalam satu hari, atau ribuan pemohon dalam bebrapa hari ini, petugas tetap sigap dan tidak mengenal lelah.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat segera memperoleh SKCK yang mereka butuhkan, khususnya dalam memenuhi persyaratan administrasi P3K,” ujar AKP Alamsyah.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, saat ini masyarakat tidak hanya bisa mengurus SKCK di Polres Malinau, tetapi juga dapat menerbitkannya di Polsek masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pemohon, dengan tetap memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kemudahan tersebut, Polres Malinau berharap masyarakat dapat lebih terbantu dalam proses penerbitan SKCK, sehingga kebutuhan administrasi, khususnya untuk seleksi P3K, dapat terpenuhi secara cepat dan efisien.

#AJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *