Malinau — Polres Malinau bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan mediasi dan klarifikasi terkait kasus perburuan monyet yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat aparat terhadap isu yang berdampak pada kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup, Rabu (04/2).
Mediasi dan klarifikasi tersebut bertujuan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada pihak-pihak terkait. Dalam kegiatan tersebut, Polres Malinau dan BKSDA Provinsi Kaltim menegaskan bahwa segala bentuk perburuan, penangkapan, maupun pemanfaatan satwa liar tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Selain itu, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pemburuan terhadap seluruh jenis hewan, baik yang telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi maupun satwa yang populasinya mulai terancam di alam. Masyarakat diminta untuk lebih memahami Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2018 tentang Kebijakan Perlindungan terhadap Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang memiliki nilai penting secara ekologis, ilmiah, dan ekonomis, serta yang mengalami ancaman terhadap kelestariannya di habitat alami.
Dalam penjelasannya, Polres Malinau bersama BKSDA Kaltim menyampaikan bahwa perburuan liar dapat menimbulkan dampak serius terhadap keseimbangan ekosistem, mengganggu rantai makanan, serta mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati di Kabupaten Malinau yang dikenal memiliki kekayaan alam yang tinggi.
Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Aparat juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi satwa liar sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Polres Malinau dan BKSDA Provinsi Kalimantan Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian alam dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan demi generasi mendatang.
#AJK
