Malinau – Polres Malinau melalui personel Satuan Lalu Lintas secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas (Strong Point) di sejumlah titik yang dianggap rawan kepadatan dan gangguan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malinau, Senin (07/09).
Kegiatan Strong Point merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, personel ditempatkan pada titik-titik strategis untuk membantu mengatur arus kendaraan, mengantisipasi terjadinya kemacetan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan di jalan serta mengingatkan para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan kelengkapan berkendara dan tertib dalam berlalu lintas.
Kapolres Malinau AKBP Dr.M. Anton Satriadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui jajaran Satuan Lalu Lintas menegaskan bahwa kegiatan Strong Point akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan Strong Point merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Kami hadir untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut secara rutin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Polres Malinau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan kondusif di wilayah hukum Polres Malinau.
