Operasi Sarang Narkoba, Polres Malinau Amankan Dua Orang dan Sita 6,63 Gram Barang Diduga Sabu

MALINAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di wilayah Kabupaten Malinau, Sabtu (17/10) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika beserta sejumlah barang bukti di wilayah Kecamatan Malinau Utara.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan sebagai langkah penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Malinau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan bermula ketika anggota operasional Satresnarkoba Polres Malinau melaksanakan penyelidikan di sekitar Kecamatan Malinau Utara.

Dari hasil penyelidikan tersebut petugas mengamankan dua orang, masing-masing seorang perempuan berinisial M dan seorang laki-laki berinisial A. Keduanya diketahui memiliki keterkaitan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan dua paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, masing-masing dengan berat bruto 3,95 gram dan 2,68 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 6,63 gram bruto.

Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, kedua orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Malinau guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Dr.M. Anton Satriadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Malinau, IPTU Welly, S.H., M.H., bersama jajarannya terus mengoptimalkan langkah penyelidikan dan penegakan hukum melalui Operasi Sarang Narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain mengedepankan penegakan hukum, Polres Malinau juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba secara berkelanjutan, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Malinau yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT

#AJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *