Malinau – Tokoh Lembaga Adat Dayak Belusu Desa Sesua, Bapak Aspul, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kalimantan Utara, dalam menindak oknum anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan.
Bapak Aspul menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami dari Lembaga Adat Dayak Belusu sangat mendukung langkah Polri, terutama Polda Kaltara, dalam menindak tegas anggotanya yang menyalahgunakan narkotika. Ini bukti nyata bahwa hukum berlaku untuk siapa saja, termasuk aparat penegak hukum sendiri,” ujar Bapak Aspul di Desa Sesua.
Ia juga berharap, ketegasan ini menjadi contoh dan peringatan bagi seluruh elemen masyarakat agar menjauhi narkoba dan ikut serta dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari zat berbahaya tersebut.
Polda Kaltara sebelumnya telah mengumumkan penindakan terhadap oknum anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari komitmen institusi untuk bersih dari narkoba (bersinar) dan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
