Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu Lintas diperlukan kesabaran dan selalu mengingatkan bagi Pengendara Kendaraan bermotor yang melakukan Pelanggaran di Kawasan Tertib lalu Lintas (KTL).
Berbagai alasan yang diutarakan para pelanggar antara lain, Buru–Buru, Tidak Lihat Rambu–Rambunya, Biasanya ndak apa–apa, Kan pelan–pelan Pak dan banyak lagi alasan. Tetapi namanya Pelanggaran ya tetap pelanggaran bila masih bisa dingatkan cukup diberi Teguran Lisan, jika mengulang diberi teguran tertulis dan bila membahayakan baik dirinya sendiri dan orang lain ya dilakukan Penilangan.
Sebagaimana malam ini, Personil Sat Lantas Polres Malinau disebar guna melakukan Pengamanan dan Pengaturan lalu Lintas di Persimpangan Jalan Tanjung Belimbing Kabupaten Malinau utamanya di Kawasan Tertib Berlalu Lintas.
Kapolres Malinau Akbp Wiwin Firta YAP SIK menambahkan Keberadaan Rambu dan Marka Jalan di Kabupaten Malinau dianggap sudah lengkap baik rambu utama dan rambu tambahan juga Marka Jalan dan Marka tambahan hal ini di lakukan guna menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu Lintas agar semua pemakai jalan memiliki kesempatan yang sama di jalan raya, Senin (05/06/2017).