POLDA KALTIM POLRES MALINAU, Malinau. Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P SIK memerintahkan kepada seluruh personil dan jajarannya bahwa untuk mengantisipasi timbulnya gejolak di masyarakat saat menjalankan ibadah puasa ramadhan supaya seluruh personil melakukan upaya pemantaun terhadap makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa diwilayahnya masing masing dan apabila ada pihak yang berupaya melakukan manipulasi dan penimbunan sembako supaya dilakukan penindakan secara tegas.
Menindak lanjuti arahan tersebut Polres Malinau secara intens melakukan cipta kondisi untuk melakukan pemantauan terhadap makanan dan minuman yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi kebeberapa toko yang berada di wilayah Kab. Malinau dan sekitarnya.
Pada pagi ini operasi Gabungan Oleh Disperindagkop Kab. Malinau dan unit Tipiter Sat Reskrim dan Unit Ekonomi Sat Intelkam melakukan pemeriksaan terhadap makanan maupun minuman di beberapa toko yang ada di Kab. Malinau , hal ini dilakukan guna mengantisipasi timbulnya gejolak dari masyarakat terhadap makanan maupun minuman yang sudah tidak layak di konsumsi, satu persatu makanan maupun minuman di periksa oleh anggota team dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaan para penjual tidak ada yang menyajikan atau menjual makanan maupun minuman yang sudah kadaluarsa. Kemudian disampaikan pesan kepada pemilik toko untuk selalu mengontrol barang dagangannya sehingga tidak ada makananan maupun minuman yang sudah kadaluarsa.
Pada kesempatan ini Kanit Ekonomi Sat Intelkam menyampaikan maklumat Kapolda Kaltim tentang larangan penimbunan kebutuhan bahan pokok dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar. Dengan adanya maklumat ini
kepada pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok maupun mengambil kesempatan momen Ramadhan untuk menaikan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.