Idul Fitri 1442 H, Bupati Malinau Bacakan Amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Kepolisian Resor Malinau pada hari Rabu (5/5) bertempat di halaman Mapolres Malinau melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2021.

Kegiatan tersebut untuk mengecek kesiapan personel peralatan dan seluruh aspek operasi baik pada aspek personal maupun sarana prasarana dan keterlibatan unsur terkait termasuk sinergi anggota dalam kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2021 dipimpin oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E, selain itu juga hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H.,Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Dandim 0910 Malinau, Kajari Malinau, Wakil Bupati Malinau dan Asisten I Pemda Kabupaten Malinau.

Dalam Apel tersebut Bupati Malinau menyampaikan amanat Kapolri, dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Kayan 2021 digelar selama 12 hari mulai Kamis (6/5) sampai dengan Senin (17/5) dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Terhitung besok, diberlakukan pengetatan akses di daerah, termasuk di Maliinau, Kemarin kami juga sudah pantau jalur darat di Sesua,” ujarnya

Berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 RI Nomor 13/2021, peniadaan mudik lebaran akan diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 nanti, Peniadaan Mudik Idul Fitri berlaku untuk seluruh daerah dan hanya pihak-pihak yang dikecualikan, logistik dan keperluan nonmudik yang dibenarkan untuk bepergian.

Wempi W Mawa mengatakan, mekanisme pengetatan jalur keluar-masuk di Malinau telah diberlakukan sejak tahun 2020 lalu.

“Secara umum sesuai SE Satgas Penanganan Covid-19, Mekanisme kita sesuaikan. Karena sebelumnya, pemerintah juga sudah menerbitkan SE Bupati pengendalian jalur keluar masuk Malinau, Bedanya ini akan lebih ketat lagi,” katanya.

Di sisi lain Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., mengatakan, pihaknya selalu siap melakukan operasi yang berhubungan dengan pengamanan masyarakat.

“Tahun lalu dan kegiatan tahun baru lalu, kita sudah berhasil melakukan operasi serupa dan dari itulah kita sudah memiliki pengalaman untuk mengamankan dan membina masyarakat, khususnya dalam hal larangan mudik dan Prokes saat Shalat Idul fitri,” kata Agus Nugraha

Untuk pemantauan aktivitas mudik juga nantinya Kapolres Malinau akan menempatkan setiap personelnya di posko-posko yang telah ditentukan titik-titiknya.

“Pelabuhan, Bandara, pintu darat perbatasan itu akan kita jaga dan semua masyarakat yang keluar ataupun yang masuk wajib kita periksa dan laporkan sebagai pencegahan, agar tidak ada Covid-19 baru yang masuk Malinau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Apel Operasi Ketupat Kayan 2021 ini dilaksanakan dengan tetap mempedomani Protokok Kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *