Polres Malinau Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Dua Lokasi Berbeda

Malinau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Malinau Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku serta barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, Minggu (29/06).

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malinau AKP Alamsyah Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., dengan di damping oleh Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Polres Malinau, menyampaikan bahwa proses pengungkapan kasus ini memerlukan upaya penyelidikan lintas wilayah. Pelaku berhasil diamankan di Kota Tarakan, sementara barang bukti sepeda motor ditemukan di Kabupaten Nunukan setelah diketahui telah digadaikan oleh pelaku.

“Pelaku berinisial Z  kami amankan di Tarakan setelah dilakukan pelacakan intensif. Sedangkan barang bukti motor yang sempat digadaikan berhasil kami temukan di Nunukan,” jelas Kasat Reskrim Polres Malinau.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Malinau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada serta meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi.

Polres Malinau mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat.

#AJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *